BELITUNG TIMUR - Gelar diskusi oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Belitung Timur (DPC APRI BELTIM) bersama Forkopimda, Stakeholder, LSM, Ormas, Wartawan dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur serta lainnya di RM Vega Desa Baru Kecamatan Manggar. Kamis (4/5/2023).
Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP APRI Pusat Jakarta, Ir Gatot Sugiharto, PT Timah TBK, Dinas PUTR Beltim, Dinas LH Beltim mewakili Pemda Beltim, Polres Beltim, Pabung Dandim 0414-02 Manggar, Kades, Para penambang rakyat dan para undangan lainnya.
Rudi JW ketua DPC APRI Belitung Timur mengatakan kedatangan DPP APRI dengan agenda fungsi-fungsi penambang rakyat di baltim tujuan acara ini untuk menjawab apa-apa yang terkait WPR (wilayah penambang rakyat) kemudian menjelaskan APRI sudah mengusulkan WPR.
" APRI akan bantu pemerintah, semua penambang rakyat wajib dibinaAPRI, setelah WPR ditetapkan APRI langsung usulkan di 5(lima) wilayah penambangan rakyat undangan ini bertujuan untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada selama ini" ujar Rudi tegas.
Ir. Gatot Sugiharto Ketum DPP APRI mengatakan apresiasi kepada pemerintah daerah memang pada dasarnya WPR itu harus diperjuangkan dan jemput bola.
"Aktivis itu hanya bisa bicara lingkungan hanya banyak omong dan kerja tidak signifikan. Dengan ini kita bisa bantu pemerintah dengan membuka lapangan kerja mengurangi pengangguran. Fasilitas harus kita kerjakan respon mining community itu adalah merupakan keseriusan kami keberadaan kita yang real itu kunci karena itu dorongan dari pasal 24 tentang undang-undang minerba" tegas Gatot.
Gatot melanjutkan berkenaan dengan reklamasi banyak contoh di berbagai daerah seperti di daerah Timur yang ternyata pertambangan dan pertanian ada integrasinya, di Madura dengan pariwisata, Pasuruan pariwisatanya.
" Stigma negatif oleh pihak tertentu terhadap penambang yang sengaja dibuat sehingga membuat ketakutan-ketakutan oleh penambang rakyat. Dengan reklamasi tolong disampaikan ke DPC APRI dan kemudian akan disampaikan ke DPP APRI yang siap bertanggung jawab dan akan dikerjakan yang penting bagi kami dikasih tugas masalah dana jangan dibantu dan kami bisa mengupayakannya, seperti mineral ikutan untuk penghasilan masyarakat dan semua ini bisa dipelajari dan tidak kaku yang akan ada manfaatnya" ungkap Gatot penuh keyakinan.
Idwan Fikri Kadin PUTR atas nama Lemerintah Daerah Belitung Timur dengan mengapresiasi atas WPR, dengan mengajukan ke Dirjen ESDM, jawabannya WPR diberikan bisa ditetapkan sebanyak 1.130.990 hektar WPR, kami dari pemerintah daerah tidak membiarkan dan kami tetap berkoordinasi dengan dirjen kami juga ke desa ke provinsi secara pengelolaan UPL UKL Apri bisa dengan leading sektor" ungkap Idwan.
Novis Ezuar, ST., M.I.L Kepala Dinas lingkungan hidup Beltim mengatakan WPR bukan hal baru, pada tahun 2011 sudah ditetapkan dan satu-satunya di Indonesia pada waktu itu ada kendala perubahan undang-undang tahun 2014, yang kemudian kewenangan ada di Provinsi dan sebelum itu kita sangat mudah urusannya 1-2 hari sudah selesai dan kita kerjasama dengan swasta semester dan saat ini adalah episode yang kedua.
" Dari LH (Dinas Lingkungan Hidup-red) bisa bantu melaksanakan, dengan adanya APRI ini yang melakukan pembinaan pengawasan terhadap penambang rakyat dengan adanya APRI semakin mempermudah masyarakat mendapat porsinya dan zonasi yang boleh dan mana yang tidak boleh dengan ini kerja bisa tenang DLH siap kerja sama terkait pembinaan pada penambang rakyat, APRI ikut kegiatan reklamasi penambangan" kata Novis.(HMF).