BELITUNG TIMUR - Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, SH, SIK, MH., baru saja dilantik belum genap satu pekan memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Ops, Kasi humas terkait dengan tindak pidana narkotika serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dimana dari masing-masing sudah dilakukan penahanan beserta barang bukti yang disita oleh pihak polres Belitung Timur, acara berlangsung di Aula Joglo Patriatama Mapolres Belitung Timur Jalan Manggar-Gantung, Jum'at (12/7/2024).
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, SH, SIK, MH., saat konferensi pers mengatakan tindak pidana narkotika ada dua orang satu laki-laki satu perempuan inisial IS dan LD melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan menyita 53 bungkus plastik berat kotor .17, 03 grm 53 siap edar, menyita handphone dari masing-masing pelaku timbangan digital mengamankan satu unit sepeda motor.
"Tindak pidana narkotika dikembangkan sehingga tertangkap lagi inisial SO, kami mengamankan bungkusan plastik siap edar sabu dalam bentuk bungkus kecil siap diedarkan 0, 55 kg karena sudah digunakan, SO memperoleh sabu dari seseorang di Pangkalpinang, kami jajaran Polres Belitung Timur menjaga masyarakat agar tidak ada terpengaruh atau ikut-ikutan, untuk kasat Reskrim saya ucapkan terima kasih" ujar Kapolres.
Kemudian juga dikatakannya tindak pidana pencurian mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang dicuri yang diamankan, penyelidikan dimulai dari penadah di mana penadah inisial AM dan DA berupaya menjual sepeda motor melalui salah satu di Warkop namun berhasil diidentifikasi dengan di pancing untuk melalui transaksi.
"Jenis sepeda motor Vega ZR diperoleh dilakukan penyelidikan interogasi dari mana atau kapan melakukan pencurian ternyata AM dan DL, ada pelaku MG dan DS, terima kasih kepada kasat Reskrim dan jajaran mengembangkan tindak pidana tersebut sampai kepada pelaku" jelas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, DS diamankan sempat melakukan perlawanan dengan parang di mana anggota ada terluka di tangan karena diseret oleh pelaku sehingga perlu dilakukan tindakan terukur dan tegas namun PS ini sempat melarikan diri.
"Mengucapkan terimakasih kepada sebesar-besarnya kepada atas keberadaan DS ketika melarikan diri di hutan, kami melakukan pencarian dua hari setelah upaya dilakukan penangkapan lari di hutan dalam keadaan kelaparan kami berikan perawatan dan yang bersangkutan sekarang dilakukan penahanan di rutan pyolres Belitung Timur" ungkap Kapolres.
Kapolres dan jajarannya berjanji kepada masyarakat akan selalu menjaga bersama-sama dengan masyarakat dengan pemerintah daerah berupaya tetap menjaga kondisivitas di Belitung Timur.
"Kepada masyarakat siap untuk menjaga bersama-sama masyarakat dengan stakeholder TNI-Polri dengan Pemerintah Daerah berupaya menjaga kondusifitas aman nyaman damai" tegasnya.(HMF).