BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung timur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Beltim, Senin (10/6/24).
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini disampaikan oleh Bupati Beltim, Burhanudin saat Rapat Paripurna VII masa persidangan II tahun sidang 2024.
Di mana dalam penyampaian APBD tersebut Bupati menyatakan jika realisasi pendapatan Kabupaten Beltim tahun 2023 melampaui dari target pendapatan sebesar atau 101, 84%. Yakni target pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp896.814.176.159, 00 dan terealisasi sebesar Rp913.345.884.385, 81.
“Adapun pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp107.408.045.044.81, Pendapatan Transfer sebesar Rp797.524.959.927, 00 serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang terdiri dari Pendapatan Lainnya sebesar Rp8.412.879.414, 00, ” ungkap Burhanudin.
Untuk capaian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Aan sapaan sehari-hari Burhanudin menyatakan serapan belanja mencapai 88, 52 persen. Dengan target belanja sebesar Rp1.050.349.194.187 dan realisasinya sebesar Rp929.775.827.118, 94.
“Untuk anggaran belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp681.366.908.279, 20, Belanja Modal sebesar Rp140.952.247.876, 30, Belanja Tak Terduga sebesar Rp627.079.203, dan Belanja Transfer/ Bagi Hasil Pendapatan ke Kabupaten/ Kota sebesar Rp106.829.591.760, 44, ” ujar Aan.
Sedangkan untuk Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Realisasi penerimaannya mencapai 99, 77 persen dan realiasasi pengelurannya 0 persen.
“Adapun target Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp154.035.018.028, dan terealisasi sebesar Rp153.680.929.458. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.500.000.000 dengan realisasi 0 persen, ” tambah Aan.
Pada kesempatan ini juga Aan mengungkapkan bahwasanya hasil Laporan Keuangan Pemkab Beltim Tahun Anggaran 2023 memperoleh Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil ini membuat Kabupaten Beltim 5 kali berturut-turut memperoleh opini WTP. (@2!/HMF).