BELITUNG TIMUR - Ketua DPC Partai Demokrat Belitung Timur bersama jajarannya menyampaikan berkas secara fisik maupun dalam bentuk digital yang sudah diupload ke dalam silon sistem informasi pencalonan dan dari hasil pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan baik berkas fisik maupun berkas digital ke KPUD Belitung Timur, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Beltim H. Khairul Efendi mengatakan bahwa hari ini telah mendaftarkan pencalonan dengan lengkap dan memenuhi syarat sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya.
" Iya tadi kita DPC PD Beltim sudah mendaftar ke KPUD Beltim, Alhamdulillah dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan diterima, kemudian tinggal menunggu tahapan berikutnya" pungkas Pak Pen sapaan akrabnya.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Pak Pen, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan dengan diterimanya berkas yang dinyatakan lengkap tersebut, kedepan Partai Demokrat Beltim akan berjuang untuk memeroleh kursi legeslatif yang lebih dari sebelumnya.
"Tentunya kita punya target untuk memperoleh kursi di DPRD Beltim satu fraksi dan ini adalah target minimal kita" ujar Pak Pen tegas yakin.
Yuli Restu Wardi Komisioner KPUD Beltim mengatakan berkas dari Partai Demokrat Beltim dokumennya per status ada lengkap dan memenuhi syarat sehingga dapat disimpulkan berkas yang diajukan oleh Partai Demokrat untuk pencalonan anggota legislatif pada tingkat DPRD Kabupaten Belitung Timur dinyatakan diterima.
Baca juga:
Tony Rosyid: Tunda Pemilu dan PJ Presiden
|
"Partai Demokrat tiba pukul 15.00 WIB, tadi yang dipimpin langsung oleh ketua DPC Partai Demokrat Belitung Timur bersama jajarannya menyampaikan berkas secara fisik maupun dalam bentuk digital yang sudah diupload ke dalam silon sistem informasi pencalonan dan dari hasil pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan baik berkas fisik maupun berkas digital KPU Belitung Timur menyampaikan bahwa dokumennya per status ada lengkap dan memenuhi syarat sehingga dapat disimpulkan berkas yang diajukan oleh partai Demokrat untuk pencalonan anggota legislatif pada tingkat DPRD Kabupaten Belitung Timur dinyatakan diterima" Ujar Restu.
Dikatakan Restu setelah berkas untuk tahap pengecalonan anggota DPRD, pemberkasan ini jika telah diserahkan dan berstatus diterima maka dari pihak parpol tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi terhadap berkas yang disampaikan.
"Hasil verifikasi itu akan disampaikan kepada parpol dalam hal ditemukan berkas yang belum absah atau belum valid maka diminta untuk melakukan perbaikan sepanjang 14 Hari. Nanti dalam hal dokumen tersebut sudah valid semua maka KPU akan menetapkan calon sementara, daftar calon sementara ini kemudian akan tetap menjadi data calon tetap pada tanggal 3 November, daftar nama orang-orang yang akan menjadi peserta untuk dipilih melalui partai politik pada pemilu 2024 nanti" kata Restu.
Ihsan Jaya dari Bawaslu Beltim mengatakan dikesempatan yang sama terkait pendaftaran partai, dari sisi pengawasan sesuai dengan tugas wewenang dan kewajiban yang dimiliki oleh Bawaslu di dalam undang-undang nomor 7 bahwa salah satunya adalah pelaksanaan pengawasan terhadap pendaftaran bakal calon yang diajukan oleh pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Belitung Timur.
" Secara aturan bahwa kami harus memastikan apa yang dilakukan oleh kawan-kawan KPU khususnya dalam menerima pendaftaran bakal calon ini sudah sesuai dengan aturan dan ataupun mekanisme yang ada, kemudian Bawaslu juga memastikan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh partai politik tersebut sesuai dengan ketentuan artinya ada berkasnya kemudian secara digital di filmnya juga sudah tertulis dan itu harus cocok antara berkas yang dibawa dengan silon yang di tampilkan secara live.
" Faktor dari Bawaslu kalau seandainya ada sesuatu ada satu atau beberapa partai yang belum memenuhi syarat tentu kalau kita kembali kepada aturan yang ada peraturan KPU belum boleh menerima hal tersebut, akan tetapi KPU harus memberitahu kepada partai politik tersebut untuk melengkapi apapun itu kekurangan yang terjadi tersebut ini harus kita pastikan kepada kawan-kawan KPU agar supaya tidak menerima yang belum lengkap terkait dengan persyaratan" ujar Ihsan
Baca juga:
Ribuan Warga Riau Tunggu Kedatangan Anies
|
Dikatakan Ihsan teknis cara kerjanya atau kerjasamanya kita memang sudah melakukan koordinasi beberapa kali dengan kawan-kawan KPU terkait dengan masa pendaftaran calon anggota DPRD ini dan dari koordinasi tersebut beberapa kemudahan kita diberi akses oleh KPU Kabupaten Belitung Timur khususnya diantaranya adalah akun silon di mana kita bisa melihat memantau yang terjadi ataupun pergerakan yang dilakukan oleh beberapa partai politik yang ada di Belitung Timur.
" Terhadap proses pencalonan anggota DPRD di tingkat Kabupaten Belitung Timur itu salah satu di antara sekian hasil koordinasi yang kita lakukan" ungkap Ihsan menutup.(HMF).